Desentralisasi Tata Kelola Lingkungan Hidup

September 11, 2007 by Mochammad Faisal  
Filed under Lingkungan

Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi ke-13 mengenai perubahan iklim PBB (UNFCC) pada bulan Desember ini. di Bali. Ini dapat dijadikan momentum yang sangat bagus untuk merenungi nasib tragis ibu bumi yang semakin hari semakin tertindas. Pasca-9/11, isu lingkungan menjadi semakin termarjinalkan dengan kemunculan isu “security and peace” yang kembali menjadi agenda politik global dunia. Isu keamanan di Irak, kepemilikan nuklir Iran, dan tentunya terorisme tetap menjadi diskursus dominan dalam watak politik global sekarang. Sedangkan usaha penyelesaian masalah lingkungan terus menjadi lip service baik negara maju maupun negara berkembang tanpa ada realisasi konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Padahal dalam lingkup internasional, berbagai institusi internasional berupa rezim lingkungan terus diprakarsai sebagai usaha menjadikan isu lingkungan embedded dalam politik global dunia. Tetapi dilihat dari sejarah perkembangannya, tampaknya isu lingkungan dikutuk untuk terus termajinalkan dalam diskursus politik global dunia. Hal ini dibuktikan dengan tidak efektifnya rezim lingkungan internasional yang dibentuk melalui berbagai macam pertemuan multilateral yang digagas oleh PBB tatkala ia berbenturan dengan kepentingan nasional negara-negara besar.

Kegagalan Rezim (Lingkungan) Internasional
Kemunculan rezim lingkungan internasional ditandai oleh pelaksanaan Stockholm Conference pada tahun 1972. Konferensi ini tidak memiliki signifikansi yang besar dalam politik global karena negara blok komunis memboikot pertemuan tersebut. Meskipun demikian, konferensi ini menjadi awal dari kemunculan isu lingkungan di panggung politik global.

Pembahasan isu lingkungan pada level global kembali mencuat yang ditandai dengan pelaksanaan Rio Conference pada tahun 1992. Sebenarnya yang diuntungkan oleh konferensi ini adalah kelompok perusahaan multinasional yang menjadi aktor dominan dalam menentukan konsepsi penyelesaian masalah lingkungan. Padahal sebagai mana yang kita ketahui, selama ini, kelompok inilah yang selalu menjadi penyebab petaka lingkungan. Alhasil lahirlah konsep sustainable development yang tak lain merupakan hasil kompromi antara perwakilan grup perusahaan, delegasi negara, dan aktivis lingkungan.

Paradoks rezim internasional terlihat jelas tatkala Protokol Montreal yang mengatur pelarangan CFC dalam rangka mengurangi penipisan ozon disepakati sebagai rezim internasional. AS getol betul mengusahakan pelarangan CFC pada level internasional sebab pada waktu itu Industri AS telah dapat memproduksi bahan substitusi CFC. Dengan kata lain, industri Amerika Serikat sama sekali tidak merugi dengan adanya Protokol Montreal.

Namun Protokol Kyoto yang mengatur masalah Pemanasan Global, hingga sekarang, tidak juga efektif karena AS sebagai penyumbang emisi gas CO terbesar di dunia ogah untuk meratifikasi Protokol Kyoto dengan alasan ratifikasi Protokol Kyoto sama saja menghancurkan industri domestik AS.

Pada level internasional, power politics masih memainkan peranan yang besar dalam pembentukan rezim internasional sehingga mustahil menciptakan rezim lingkungan internasional yang adil dan konsisten. Bila rezim lingkungan internasional merugikan negara besar, terutama AS, dapat dipastikan rezim tersebut tidak akan efektif sebagai sebuah rezim internasional yang dapat .

Green Politics dan desentralisasi isu lingkungan
Keadaan ini memaksa para aktivis lingkungan mengkaji lagi efektivitas rezim lingkungan pada level internasional. Banyak yang melihat paradigma penyelesaian masalah lingkungan selama ini sangat antroposentris dengan melihat adanya dualisme antara lingkungan dan manusia. Green politics dengan dua konsep utamanya; keberlanjutan ekologis (ecological sustainability) serta desentralisasi tata kelola lingkungan, menjadi jalan alternatif bagi penyelesaian masalah lingkungan yang biasanya bertumpu pada konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan pembentukan rezim lingkungan internasional yang terbukti belum dapat menyelesaikan problem lingkungan dunia.

Green politics menolak pandangan antroposentris dalam menganalisa permasalahan lingkungan hidup. Bila dilihat lebih jauh, konsep sustainable development sarat akan pandangan antroposentrisme yang menitikberatkan kepada pembangunan yang berkelanjutan daripada keberlanjutan lingkungan.

Green politics juga menolak enlightenment rationality bukan karena ia secara inheren mengandung irasionalitas tetapi karena ia sama sekali tidak mencerahkan relasi manusia dengan lingkungannya. Apa yang dilakukan oleh Amerika Serikat dengan menolak menandatangani Protokol Kyoto sungguh perbuatan rasional. Namun ia hanya bertumpu kepada keuntungan di pihak manusia (industriawan, pendapatan, dan pekerjaan) dan sama sekali tidak melihat lingkungan sebagai bagian dari ekosistem kosmis bersama-sama dengan manusia.

Sejatinya memang mesti ada institusi lingkungan hidup yang mengatur dan menyelesaikan permasalahan lingkungan (Robert Keohane, Institution for the Earth). Namun institusi ini tidak berada pada level global sebagaimana yang selama ini dicoba untuk dibentuk dalam bentuk rezim lingkungan internasional. Institusi global telah gagal menghasilkan penyelesaian permasalahan lingkungan sebab ia harus berhadapan dengan permainan power politics dalam sistem antar-negara.

Green politics menawarkan konsep desentralisasi sebagai strategi implementasi kontrol yang baik dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Green politics meyakini implementasi kontrol level global dapat lebih efektif dilaksanakan dalam skala yang lebih kecil yakni skala komunitas lokal yang langsung memiliki interdependensi terhadap alam sekitar dalam kehidupan mereka.

Kebijakan Desentralisasi Lingkungan Hidup
Desentralisasi berimbas kepada tumbuhnya small scale democratic communities yang dapat menciptakan praksis keberlanjutan lingkungan ketimbang rezim internasional antar-negara yang dipenuhi dengan permainan power politics. Dengan konsep ini, penyelesaian masalah lingkungan lebih menitikberatkan dimensi etis kearifan lokal yang dimiliki setiap masyarakat lokal daripada penyelesaian masalah lingkungan berbasiskan teknologi tinggi.

Implementasi langsung dari konsep desentralisasi lingkungan hidup yang dicetuskan kalangan green politics adalah mengembangkan konsep Demokrasi Ekologi Desa. UU no 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah memungkinkan masyarakat desa untuk kembali memiliki hak-hak dasar mereka yang meliputi hak partisipasi dalam melestarikan lingkungan melalui kearifan lokal unik yang dimiliki oleh beragam desa di Indonesia. (Kinanti, 2007)

Desentralisasi institusi lingkungan hidup tidak semata-mata kebijakan membebankan penyelesaian lingkungan hidup pada tataran unit terkecil seperti desa. Desentralisasi lebih diarahkan untuk menggapai penyelesaian masalah lingkungan yang plural sesuai dengan konteks lingkungan di masing-masing daerah tanpa harus tersentralisasi dalam perdebatan-perdebatan penuh dengan hasrat kepentingan sebagaimana yang terjadi pada level global. Dengan adanya otonomi daerah dan semakin berwenangnya desa dalam pelestarian ekologis di Indonesia, merupakan modal bagi Indonesia untuk mengimplementasikan desentralisasi tata kelola lingkungan hidup sebagai upaya alternatif menyelesaikan permasalahan lingkungan. Implementasi ini kemungkinan besar lebih efektif dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan dari pada pembentukan rezim internasional terus-menerus yang sampai sekarang selalu mentok ditangan negara-negara besar.

——————————————————————————————-
*Pengamat Lingkungan Departemen ilmu Hubungan Internasional FISIP UI

Enter Google AdSense Code Here

Comments

9 Responses to “Desentralisasi Tata Kelola Lingkungan Hidup”
  1. tanti says:

    Semua agenda di dunia ini tidak akan menuju pada perbaikan yang signifikan sal. Kita sedang menuju pada nihilisme kerakusan manusia dengan hasrat banalnya. semua itu adalah hasil dari sihir modernitas berupa mantra kapitalisme

  2. timpakul says:

    bagaimana dengan ketika desentralisasi diberikan di saat kontrol publik belum kuat terhadap pemerintah daerah? kejadian ini telah berlangsung. di era 1999-2002, begitu banyak diberikan konsesi skala kecil untuk penebangan hutan yang akhirnya meninggalkan lahan kritis. juga semakin banyaknya perijinan perkebunan besar dan pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah yang akhrinya menyisakan pencemaran dan kekritisan lahan.

    desentralsiasi itu menjadi bermakna bila kekuatan kontrol publik telah menjadi kuat.

  3. Dani says:

    Koq kayak makalahnya Kintan yah? Cuma lebih atas aja gitu kayak paparan sejarah dari kuliah dosen lingkungan ditambah dengan teori yang udah pernah dibuat sama Kintan

  4. Putra says:

    sebagai tuan rumah apa Indonesia Udah nyiapin Segalanya dan bebenah diri buat ngadapin KTT kemarin dan kenapa AS g mau menerima Protokol Kyoto masalah global warming yang penyumbang paling banyak CO adalah mereka dan Indonesia apa Udah Melihat Dirinya Sendiri masalah Itu?

  5. hermansyah says:

    SALAM menuju dunia yang ramah akan lingkungan yang sehat

  6. hermansyah says:

    jika amerika mempertahankan pendapat nya maka amerika sendiri yang akan di merusak dunia ini,justru dengan kekuatan membangun kesadaran masyarakat kita dapat mengurangi pemakaian energi industri yang sedang di programkan oleh amerika.

  7. ve says:

    apa bisa indonesia ramah akan lingkungan….!!!???

    :em32: :em26: :em47:

  8. musa says:

    Sal, kok tumben buat artikel yang biasa2 saja? apa ga ada artikel yang laen?
    Sejarah mengalami transformasi mitos yang seolah-olah ada dan dipercayai, sehingga nampat nyata. Dari kosmologi (tergantung pada alam), ke teologi (tergantung pada Tuhan), ke antropologi (tergantung pada manusia), ke ekologi (tergantung pada alam). lho kok jadi muter-muter???!?!%$# jadi bingung?! nihil dong! wah aku tetap sepakat dengan tanti, he3x.

  9. kita mau ngirim undangan untuk lounching buku.. punya CIFOR tentang REDD, desentralisasi tata kelola lahan…dikirimnya kemana??

    tq..bales ke email aku..

Speak Your Mind

Tell us what you're thinking...
and oh, if you want a pic to show with your comment, go get a gravatar!